Gedung Radio Sebayu di Tegal Terancam Ambruk

Gedung Radio Sebayu di Tegal Terancam Ambruk

DINAS Komunikasi dan Informatika Kota Tegal menyatakan khawatir gedung Radio Sebayu milik Pemerintah Kota Tegal rawan ambruk. Sebab, dengan banyaknya retakan di sejumlah sudut dan sisi bangunan hingga tembok sudah tampak jelas rekahan menganga. Kepala Diskominfo Kota Tegal Markus Wahyu Priyono mengatakan, kerusakan dan kondisi gedung Radio Sebayu sudah disampaikan saat rapat koordinasi dengan Komisi III belum lama ini. Bahkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk meninjau langsung serta menginventarisir tingkat kerusakan. \"Karena kondisinya membahayakan para pegawai, kami sudah berkoordinasi dengan DPU PR untuk segera dilakukan penanganan,\" terangnya. Berdasarkan hasil perhitungan DPUPR, lanjut Markus, kerusakan Gedung Radio Sebayu sudah masuk aktegori berat karena mencapai 90,22 persen. Dengan begitu, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya rekomendasi dari DPUPR untuk segera ditindaklanjuti yang kemudian akan dibahas kembali dengan Komisi III DPRD. \"Yang jelas, semua data kerusakan sudah kami laporkan. Namun, untuk realisasi ke depannya bagaimana kami serahkan ke DPUPR yang lebih menguasai teknisnya,\" ujar Markus. Baca Juga Ajang Pencarian Bibit Unggul Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto saat dikonfirmasi Radar pihaknya membenarkan sudah melakukan perhitungan dan pengecekan fisik bangunan. Terlebih, pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi untuk pembongkaran total dan pembangunan kembali pada 2020 mendatang. \"Betul, rencananya gedung Radio Sebayu akan dibangun ulang dan pengajuan usulannya pada tahun depan (2020-red),\" katanya. Sementara, Wakil Ketua Komisi III Sodik Gagang mewakili Ketua Komisi III Edy Suripno yang juga diikuti Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad menyatakan, setelah melihat langsung Komisi III merasa prihatin karena Gedung LPPL mengalami kerusakan parah dan rawan ambruk. “Kondisi gedung mengalami kerusakan parah. Tembok retak dan plafonnya ditopang menggunakan kayu. Ini sangat rawan. Pemkot agar memikirkan pembangunan di 2020,” kata Kemudian, Anggota Komisi III Ahmad Satori, Nur Fitriani, Yusuf Albaihaqi, Rachmat Rahardjo, dan Bayu Ari Sasongko. Rombongan Komisi III diterima Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal Ika Sulistiani, Koordinator Siaran LPPL Radio Sebayu Moh Indra Syahrizal, dan sejumlah penyiar. Sodik mengemukakan, persoalannya, saat ini belum ada Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung tersebut. Komisi III mendorong DED agar segera dibuat oleh dinas terkait, paling tidak Desember dapat diajukan. “Apabila tertunda, kami khawatir kerusakan bertambah parah dan dapat mengganggu operasional di LPPL Radio Sebayu,” ungkap Sodik. (syf/nam/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: